
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN
- Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan..
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Kriteria Pemeringkatan
Apabila pendaftar melebihi kuota pagu sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:
- Jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan
- Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon peserta didik baru yang lebih tua
- Jika jarak domisili terdekat dengan ekolah tujuan dan usia calon peserta didik baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran

